BANDUNGAN.Jelang pelaksanaan Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada hari Minggu 9 Desember 2018 mendatang secara umum situasi dan kondisi di wilayah Kecamatan Bandungan relatif kondusif, yaitu di Desa Candi, Desa Jetis, Desa Jimbaran dan Desa Sidomukti.
Dalam rangka terpeliharanya situasi tetap kondusif maka Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Bandungan Camat, Kapolsek dan Danramil bersepakat menyelenggarakan kegiatan yang disebut "Deklarasi Ikrar Damai" bagi para calon kades se Kecamatan Bandungan bertempat di Aula balai desa secara serentan di 4 desa yg akan melaksanakan pilkades pada hari Senin 3 Desember 2018 pkl 10.00 sd selesai dan dihadiri pula olek BPD, Panitia Pilkades,Toga/Tomas, Para Calon Kades, ketua RT, RW dan Tamu Undangan lainnya.
Acara ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa, penyampaian Visi misi dr para calon kades dilanjutkam pengarahan Forkompincam kec Bandungan. Dalam sambutan Danramil 09/Amb Kptn Arh Sunaryo menjelaskan UU No. 06 Tahun 2014 tentang Desa terkait masa jabatan selama 6 tahun dan bisa dipilih lagi sebanyak 3 kali.
Beliau menghimbau kepada seluruh calon kades masing-masing Calon Kades harus mempunyai mental yang baik untuk siap menang atau kalah dan harus bersaing dengan akal sehat serta ikhlas menerima hasil Pilkades yang diperolehnya nanti dan siapapun yang menjadi Kades harus diakui oleh semua pihak tanpa adanya gugatan atau tuntutan. Hal ini mencegah agar tidak terjadi konflik maupun permasalahan dalam pelaksanaan Pilkades tersebut maupun selesai pilkades. Harapan Pilkades tahun 2018 ini dapat terlaksana secara damai, sukses, aman dan mampu mengayomi semua warganya.
Disampaikan juga oleh Danramil bahwa siapapun yg terpilih nanti harus menjadi kades yg penuh ide dan inovatif sehingga bisa membuat terobosan2 baru yg bisa mbuka lapangan kerja, menambah PAD Desa dn bisa menambah sejahtera masyarakatnya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar